Evaluasi Progres Penyusunan ISK S1 Ilmu Hukum
29 Oktober 2024 - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar evaluasi progres penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi Ilmu Hukum S1 Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) sebagai bagian dari upaya peningkatan akreditasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan menilai kemajuan penyusunan dokumen ISK yang akan diajukan ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Dalam evaluasi ini, tim penyusun ISK didampingi oleh Jajaran UPPS dari Prodi Ilmu Hukum yang berdedikasi untuk menyelesaikan proses penyusunan dokumen secara menyeluruh. Pembahasan mencakup berbagai aspek, seperti kurikulum, kompetensi lulusan, keterlibatan mahasiswa, sarana dan prasarana, serta kerja sama dengan pihak eksternal, yang semuanya menjadi elemen penting dalam meningkatkan mutu dan akreditasi program studi.
Hingga saat ini, tim telah menyelesaikan sekitar 75% dari total dokumen yang diperlukan. Aspek yang dinilai mencakup kualitas kurikulum, publikasi dosen, prestasi mahasiswa, serta berbagai program kemitraan yang menunjang kualitas pendidikan hukum. Tim juga terus mengadakan diskusi intensif dengan berbagai pihak untuk menyiapkan data pendukung dan meningkatkan mutu layanan akademik.
Dengan adanya evaluasi progres ini, diharapkan dokumen ISK S1 Ilmu Hukum UNIS dapat segera rampung dan diajukan sesuai jadwal yang ditargetkan, sehingga mampu memenuhi persyaratan peningkatan akreditasi. Proses penyusunan ISK ini juga menunjukkan komitmen Universitas Islam Syekh-Yusuf dalam memberikan pendidikan hukum yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.
Universitas Islam Syekh-Yusuf berharap, melalui penyusunan ISK yang matang, program studi dapat terus berkembang, memenuhi ekspektasi dunia kerja, dan menghasilkan lulusan hukum yang kompeten serta siap menghadapi tantangan global.