Skip to main content

LAMINFOKOM

LAM INFOKOM (Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer). Ruang lingkup rumpun ilmu lembaga ini mencakup: Ilmu Komputer/Informatika, Kecerdasan Buatan, Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Sistem Komputer (Teknologi Komputer/Teknik Komputer/Elektronika Instrumentasi), Sistem Informasi (Manajemen Informatika, Sistem Informasi Akuntansi/Komputerisasi Akuntansi), Sistem dan Teknologi Informasi dan Teknologi Informasi.

 

LAMTEKNIK

Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik merupakan Lembaga akreditasi mandiri yang bertugas untuk melakukan proses akreditasi untuk program studi keteknikan di Indonesia. Berdasarkan Undang – Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 55 ayat 6, untuk program studi dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), sehingga Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) akan lebih berfokus pada pengembangan sistem akreditasi nasional dan melakukan akreditasi pada level institusi pendidikan tinggi. Selanjutnya pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.