Audiensi Progres Re-Akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi
28 Agustus 2024 - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mengadakan audiensi untuk membahas progres re-akreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Ka. UPPMF, Ka. Prodi dan Ka. Lab Ilmu Komunikasi.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi mempresentasikan laporan mengenai persiapan re-akreditasi, termasuk pencapaian dalam kurikulum, penelitian, serta kegiatan pengabdian masyarakat. Dia juga menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Diskusi berlangsung dinamis, dengan peserta memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas dokumen akreditasi. LPM menekankan pentingnya kolaborasi seluruh civitas akademika dalam proses ini untuk memastikan keberhasilan re-akreditasi.
Audiensi diakhiri dengan kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian semua dokumen yang diperlukan, dengan harapan Program Studi Ilmu Komunikasi dapat meraih penilaian yang baik dalam re-akreditasi mendatang.