Diskusi Persiapan Penyusunan ISK Magister Ilmu Hukum
5 November 2024 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mengadakan diskusi intensif terkait persiapan penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dengan Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Syekh-Yusuf. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya ISK dalam proses akreditasi program studi.
Diskusi yang dilaksanakan di Ruang Rapat LPM ini dihadiri oleh Kaprodi. Magister Ilmu Hukum bersama Tim Penyusun Borang Akreditasi program studi Magister Ilmu Hukum. Kegiatan dibuka dengan pengarahan dari Ketua LPM yang memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah teknis dalam menyusun ISK yang baik dan benar, serta berbagai aspek yang harus diperhatikan serta mengevaluasi berbagai aspek terkait kurikulum, fasilitas, serta sistem pembelajaran yang diterapkan. Dengan persiapan ini, diharapkan Magister Ilmu Hukum UNIS dapat memenuhi kriteria akreditasi terbaru, sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat daya saing di tingkat nasional. Selain itu, berbagai tantangan dalam penyusunan ISK juga dibahas, seperti penyesuaian dokumen dan pengumpulan bukti pendukung yang relevan dengan standar penilaian akreditasi.
Dengan diselenggarakannya diskusi ini, diharapkan Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf dapat lebih siap dan percaya diri dalam menyusun ISK yang berkualitas, yang pada gilirannya akan memperkuat kontribusi mereka dalam dunia akademik dan profesional di bidang hukum. Rangkaian kegiatan persiapan ini diharapkan selesai tepat waktu agar dapat diajukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BAN-PT.