Diskusi Pemahaman SN Dikti Terbaru Sesuai PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 Tahun 2023
Tangerang, 06 November 2024 – Tim Penyusun dan Sosialisasi Dokumen SPMI Universitas Islam Syekh-Yusuf melanjutkan rangkaian kegiatan penyusunan dan sosialisasi dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan mengadakan Diskusi Pemahaman Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Kegiatan ini dilanjutkan di Ruang Rapat LPM.
Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman Tim terkait SN Dikti terbaru sebagai acuan utama dalam merancang dokumen SPMI yang selaras dengan regulasi yang berlaku. Ketua LPM, Drs. H. Ambuy Sabur, M.Pd., membuka diskusi dengan paparan rinci mengenai perubahan signifikan dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, termasuk penyesuaian standar lulusan, proses pembelajaran, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
"Diskusi ini menjadi forum penting bagi kita untuk menyelaraskan persepsi dan memastikan semua tim memahami esensi dari SN Dikti terbaru. Hal ini akan menjadi landasan bagi penyusunan standar dan dokumen SPMI yang relevan dan aplikatif," ujar Drs. H. Ambuy Sabur, M.Pd.
Diskusi ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan, termasuk jadwal kerja tim penyusun dan pembagian tugas untuk penyusunan draf awal standar. Selain itu, direncanakan pula sesi lokakarya lanjutan yang akan melibatkan seluruh dosen dan tenaga kependidikan untuk menerima masukan lebih luas.
Dengan diskusi yang konstruktif dan partisipasi aktif dari semua pihak, Universitas Islam Syekh-Yusuf menunjukkan komitmennya dalam memastikan dokumen SPMI yang disusun mampu mencerminkan standar pendidikan tinggi terbaru dan mendukung pencapaian visi universitas sebagai universitas Islam entrepreneurial yang kompetitif dan inovatif dalam era digitalisasi dan persaingan dunia pada tahun 2036.